RUMUS UNTUK MENENTUKAN SAMPLING DARI BEBERAPA REFERENSI
1. Ukuran sampel dengan teori slovin (1960)
Salah satu literatur yang paling banyak digunakan adalah penentuan ukuran sampel menggunakan rumus slovin (1960). Seorang ahli yang bernama slovin ini ternyata sampai saat ini belum diketahui Siapa nama aslinya, bahkan pernah menjadi perdebatan mengenai tahun terbit dari naskah yang ditulis oleh slovin ini yaitu tahun 1960 dan 1843. Dalam tulisan Riduwan (2005), dengan judul penelitian “belajar mudah penelitian untuk guru”, dia mengutip rumus slovin dengan formula sebagai berikut;
Rumus sampel : Rumus slovin
n=N1+Ne2
n= besar sampel yang ;
N= ukuran populasi atau jumlah elemen dalam populasi ;
e= nilai presisi atau tingkat signifikansi yang telah ditentukan. Umumnya dalam penelitian tingkat signifikansi ditentukan sebesar 95% atau 0,05.
2. Ukuran sampel penelitian menurut Jacob Cohen (dalam Suharsimi Arikunto, 2010:179)
Formula sampel Jacob Cohen
N=LF²+u+1
Dimana :
N = Ukuran sampel
F² = Effect Size
u = Banyaknya ubahan yang terkait dalam penelitian
L = Fungsi Power dari u= 0
3. Menurut Sugiyono (2015;118) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu. Adapun penentuan jumlah sampel yang dikembangkan oleh Roscoe dalam Sugiyono (2015;131) adalah ukuran sampel yang layak dalam penelitian adalah antara 30 sampai dengan 500. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara non probability sampling dimana semua populasi tidak memiliki kesempatan atau peluang yang sama untuk dijadikan anggota sampel. Prosedur yang digunakan adalah memakai sampling incidental yaitu metode penetapan sampel berdasarkan kebetulan, siapa saja yang kebetulan bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel apabila orang yang ditemui tersebut dipandang cocok sebagai sumber data (Sugiyono, 2015;124).
4. Menurut Masri Singarimbun dan Sofian Effendi (1982) menyebutkan bahwa sampel penelitian tidak boleh kurang dari 10%, demikian pula menurut Nasution bahwa jumlah sampel tidak boleh kurang dari 10%. Sedang Winarno Surakhmad (1981) menyebutkan populasi dengan jumlah 100, maka jumlah sampel sebanyak 50%nya dan bila jumlah sampel populasi 1000, maka jumlah sampel 15%nya sudah dapat dibenarkan.
Komentar
Posting Komentar